KABARCIREBON - Sebanyak 49 aset dengan total nilai limit sebesar Rp8,26 miliar berasal dari 25 wajib pajak di 30 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada pada lingkungan Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) serentak dilelang.
Kegiatan lelang serentak dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jabar I,II,III bersama dengan Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Jabar pada Senin, 21 Agustus 2023.
Berdasar rincian lelang Kanwil DPJ Jabar, Kanwil DJP Jabar 1 sejumlah 1 lot dengan nilai lelang sebesar Rp405.000.000.
Kanwil DJP II sejumlah 13 lot dengan nilai lelang sebesar Rp1.904.000.000, Kanwil DJP III sejumlah 25 lot dengan nilai lelang sebesar Rp5.881.000.000.
Adapun sejumlah aset Pengemplang wajib pajak itu terdiri dari kendaraan bermotor, tanah, dan emas logam mulai.
Kegiatan lelang serentak sendiri dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang,go.id di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berlangsung di lingkungan Kanwil DJKN Jabar.
Penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagih aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan.
Hal itu, telah diatur pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK 61/PMK. 03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayarkan.
“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi wajib pajak pada umumnya tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar dalam keterangannya kepada Kabar-Cirebon.com pada Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kesempatan ini, Harry sebagai tuan rumah penyelenggara juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatang lelang serentak ini.
"Terima kasih kepada semua pihak, dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang telah turut serta mengamankan penerimaan negara melalu lelang serentak. Kegiatan lelang serentak tersebut juga sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu,” pungkas Harry Gumelar.***