KABARCIREBON - Bagi pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus bersiap menghadapi pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidii.
Pasalnya, PT Pertamina (Persero) akan segera mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pembatasan pembelian Pertalite.
Hal itu, terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dengan komisi VII DPR RI, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris Cirebon Digeledah Tim Densus, Sejumlah Barang Diamankan
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, kebijakan tersebut hasil tindaklanjut dari aturan yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan.
"Kini Pertaminan telah siap menerapkan kebijakan tersebut," ujarnya.
Nicke lebih lanjut mengatakan, masyarakat yang membutuhkan data pembelian Pertalite, agar BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Baca Juga: Lebih Menguntungkan, Petani di Majalengka Beralih Menanam Jagung
"Untuk perjanjiannya sudah kita tandatangani. Saat ini kebijakannya sedang menuju finalisasi. Begitu juga untuk datanya sudah mulai ditarik," katanya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite akan segera direalisasikan. Dan tinggal menunggu Revisi Perpres 191/2014.