KABARCIREBON- Setelah dilakukan penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror Polri, rumah kontrakan terduga teroris ATS (28 tahun) di Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat di geledah.
Dari Pengeledahan rumah kontrakan tersebut sejumlah barang milik terduga teroris ATS diamankan.
“Langsung dilakukan penggeledahan rumah kontrakannya di Blok Paing RT 06 RW 03, sejumlah barang diamankan mulai dari KTP, dua ponsel dan buku rekening dan buku kecil yang mencurigakan," kata Kepala (Kuwu) Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Wawan Karyawan, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Lebih Menguntungkan, Petani di Majalengka Beralih Menanam Jagung
Wawan mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara persis ATS sendiri. Pasalnya orang tersebut merupakan warga baru di Desa Kubang.
Menurutnya ATS merupakan warga Palembang, namun yang bersangkutan sudah tinggal di Desa Kubang dari tahun 2021, sehingga kini sudah memiliki KTP Cirebon.
"Yang bersangkutan berjualan kerupuk kemplang palembang, karena dia orang sana. ATS sendiri tinggal bersama istri dan putrinya yang baru berumur dua tahun, dan di Desa Kubang bersama kerabatnya," bebernya.
Terduga teroris ATS, ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Polri pagi buta usai salat subuh. " Penangkapan terduga teroris ATS dilakukan pada pagi setelah salat subuh berjamaah sekitar pukul 04.57 WIB tepat di gapura kantor desa yang bersangkutan mengendari sepeda motor," ungkap Wawan.
Baca Juga: Belasan Pelaku Togel Diringkus Polisi, Sebagian Merupakan Buruh Tani