Karena itu, bagi UMKM yang ingin mengajukan program KUR 2023 ini, kini ada beberapa persyartan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: BSI Resmi Menggulirkan Program KUR untuk UMKM, dengan Plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 Juta
Di mana untuk syarat pertama bagi setiap individu atau perorangan yang masih menjalankan usaha produktifnya dan layak untuk dibiayai perbankan.
Kedua, telah menjalankan usaha minimal 6 bulan.
Ketiga tidak sedang menerima pinjaman kredit lain, kecuali Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kartu Kredit.
Sedangkan, untuk persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, yakni administrasi. Adinistrasi harus dipersiapkan seperti, kartu identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP dan Surat Izin Usaha.***