Pertamina Sosialisasikan Program Subsidi Tepat QR Code Pada Pengusaha Mobil Rental Bandung

- 25 Februari 2023, 09:56 WIB
SOSIALISASI Program Subsidi Tepat QR Code
SOSIALISASI Program Subsidi Tepat QR Code /Foto/Pertamina/KC/

KABARCIREBON - Dalam rangka menginformasikan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada media, masyarakat dan stakeholder terkait pelaksanaan uji coba full cycle QR Code serta untuk mendorong peningkatan pendaftaran kendaraan di website subsidi tepat.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan sosialisasi dalam pertemuan bulanan pengusaha mobil rental yang tergabung dalam Lintas Komunitas Bisnis RentCar (LKBR) di Bandung Milk Centre (BMC) Jl. Aceh No. 30 Bandung.

Lintas Komunitas Bisnis RentCar (LKBR) merupakan salah satu komunitas pengusaha mobil rental di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung serta wilayah sekitarnya dengan jumlah anggota kurang lebih 150 pengusaha mobil rental.

Baca Juga: Baru Dilantik, Ratusan Pejabat Fungsional Kabupaten Kuningan Diminta Buktikan Dedikasi dan Loyalitas Tugas

Ketua Lintas Komunitas Bisnis RentCar, Michael Randalna Ginting atau yang akrab dipanggil dengan panggilan Michael berharap dengan adanya sosialisasi dari Pertamina dalam pertemuan bulan Februari 2023 LKBR dapat mengedukasi kepada seluruh anggotanya mengenai Program Subsidi Tepat QR Code Pertamina.

“Diharapkan seluruh anggota LKBR dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik – baiknya untuk bertanya kepada Pertamina terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam proses pendaftaran dan mendapatkan QR Code," ujar Michael dalam siaran persnya yang ditrima kabarcirebon.com, Sabtu 25 Februari 2023.

Sales Bisnis Manager Area Kota Bandung dan Kota Cimahi, Warih Wibowo menerangkan bahwa dengan Program Subsidi Tepat QR Code mewajibkan konsumen pengguna BBM Subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya dengan tujuan memisahkan konsumen pengguna yang berhak dengan yang tidak berhak.

Baca Juga: Proyek Perumahan di Kabupaten Cirebon Ini Kerap Diganggu Warga, PT Indo Prima Lapor ke DPRD

Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data serta penentuan konsumen mana yang berhak sesuai Perpres 191/2014 dan diharapkan dapat membantu pihak yang berhak terlayani dengan baik.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x