Bansos Tahun 2024, dari BLT El Nino Hingga Program Indonesia Pintar, Segini Nilainya!

- 23 Januari 2024, 15:29 WIB
Cek informasi penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Cek informasi penyaluran bansos PKH dan BPNT. /

KABARCIREBON - Ada berapa bansos tahun 2024? Simak penjelasan ini. Pemerintah Pusat tahun 2024 ini, sedikitnya menggulirkan 5 bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dalam bentuk uang tunai. Mulai dari Bansos El Nino hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Alokasi anggaran melalui Kemensos itu mencapai Rp 79,19 triliun. 

Kebijakan anggaran itu didasari atas keputusan Presiden Joko Widodo dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Sebab, pada Maret 2023 ada 1,12 persen masyarakat miskin ekstrem dari total penduduk.

Dari anggaran tersebut 98,57 persen atau Rp 78,06 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial dan 1,43 persen atau Rp 1,3 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Baca Juga: Sedikitnya 14 Orang Alami Luka Ringan dan 8 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor

Bantuan sosial Program Keluargan Harapan (Bansos PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih masuk prioritas pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah bansos yang akan cair pada awal tahun 2024.

1. BLT El Nino

Akibat musim kemarau berkepanjangan, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BLT El Nino kepada 18,8 juta KPM. Penyaluran BLT El Nino tersebut untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena kenaikkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Adapun nilainya mencapai Rp400.000.

2. PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret 2024, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2024.

Baca Juga: Asyik Bansos BLT BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair, Nilainya Rp 400 Ribu, Begini Cara Ceknya

PKH merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Nominal PKH Tahun 2024

  1. Ibu Hamil Akan Mendapatkan Rp 750 Ribu Untuk Setiap Tahap atau Rp 3 Juta Per Tahun
  2. Anak Usia Dini/Balita akan mendapatkan Rp 750 ribu untuk setiap tahan atau Rp 3 juta per tahun
  3. Lansia akan mendapatkan Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya
  4. Disabilitas akan mendapatkan Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  5. Anak SD akan mendapatkan Rp 225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900 ribu tiap tahun.
  6. Anak SMP akan mendapatkan Rp 375 ribu untuk setiap tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
  7. Anak SMA akan mendapatkan Rp 500 ribu untuk setiap tahap atau Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor yang Melibatkan Puluhan Kendaraan, Gegerkan Warga Sekitar

3. Bantuan Pangan Beras

Bantuan pangan beras 10 kilogram telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat Januari, Februari hingga Maret 2024.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera (KKS) yang salah satunya dapat digunakan di e-warung terdekat.

Kartu tersebut bisa digunakan untuk membeli beras, telur dan bahan pokok lainnya. Harapannya, agar masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, tapi juga protein.

Baca Juga: Inilah Lirik Orkes Sakit Hati yang Bikin Megawati Joget Bareng Kaka Slank saat Kampanye di Bandung

Meski demikian, masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima Rp 200 ribu per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga uang yang diterima dalam sekali pencairan sebesar Rp 400 ribu. Dalam satu tahun akan disalurkan sebanyak 6 tahap atau sekitar Rp 2,4 juta.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP). Anggaran PIP tahun 2024 ini ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Bantuan dana PIP untuk siswa SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

Berikut Kategori Peserta yang Layak Menerima PIP

  1. Peserta didik dari Pemegang KIP/KKS/KPS
  2. Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta didik yang pernah drop out
  6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
  7. Peserta pada lembaga khusus ata satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Demikan 5 program bantuan sosial yang dipastikan cair di awal tahun 2024 ini.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah