Cara Cek Penerima PKH 2024
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Ketikkan kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Baca Juga: Belasa Rumah Warga di Desa Cinagara, Kabupaten Kuningan Disapu Angin Kencang
Setelah itu, status penerimaan PKH 2024 akan muncul. Nantinya, uang BLT akan cair bertahap Rp 600 ribu selama 4 kali atau Rp 2,4 juta dalam setahun.
Apabila NIK KTP UMKM tak terdata di laman cekbansos.kemensos.go.id padahal masuk kriteria lansia dan penyandang disabilitas bisa usulkan nama lewat aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi BPUM UMKM 2024.***