Syarat Pengajuan mesin EDC BRI
Bagi para pelaku usaha, ntuk memiliki mesin EDC BRI sangat mudah. Syaratnya, fotokopi KTP/Paspor/KITAS/KITAP pemilik usaha, fotokopi NPWP, fotokopi SIUP/TDP, surat keterangan tempat usaha atau sertifikat kepemilikan.
Khusus untuk banda usaha, wajib menyertakan akta pendirian atau anggaran dasar. Lalu, mengisi formulir permohonan mercahant, perjanjian kerjasama, dan surat kuasa apabila diwakilkan, Punya rekening BRI, baik tabungan atau pun giro.
Lalu bagaimana cara mengajukan mesin EDC BRI?Anda bisa datang ke kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan, ambil nomor antrean ke customer service, sampaikan ke customer service mengenai pengajuan kepemilikan mesin EDC BRI.
Baca Juga: Ramadhan Kareem, PT Equity World Futures Cirebon Santuni Puluhan Anak Yatim
Nantinya, customer service akan menanyakan tujuan dan menjelaskan proses kepemilikan mesin EDC BRI. Ikuti semua alur dan mengisi formulir pengajuan. Jika semua prosedur sudah selesai, anda tinggal menunggu permohonan diterima. Jika diterima, Anda tinggal menunggu jadwal pemberian mesin EDC BRI.(Muhammad Alif Santosa/Kabar Cirebon)