Pertamina Patra Niaga JBB Komitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE-SPPBE Wilayah Sukabumi

- 29 Mei 2024, 21:01 WIB
Pertamina Patra Niaga JBB Awasi Pengisian LPG di SPBE-SPPBE Wilayah Sukabumi
Pertamina Patra Niaga JBB Awasi Pengisian LPG di SPBE-SPPBE Wilayah Sukabumi /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah melakukan pengawasan terkait dengan takaran isi tabung LPG dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3 Kg di sejumlah titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBU) maupun Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Ritail Sukabumi Selasa, 28 Mei 2024.

Pengecekan yang dilakukan dalam menjamin LPG yang dipasarkan kepada masyarakat agar lebih terpenuhi baik secara kuantitas maupun kualitas.

Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi, dalam kunjungannya ke 3 titik SPBE dan SPPBE di wilayah area Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Renata Putra Sentosa, SPBE PT Patra Trading, serta SPBE PT Chunur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung dalam memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.

Baca Juga: Berburu Kulineran Malam di Saparua Bandung: Aneka Macam Makanan Khas-Menggugah Selera Tersaji di Sana

"Berdasar pada hasil pengecekan tabung LPG 3 Kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8Kg, dan ini telah sesuai dengan ketentuan," tutur Zia.

Sementara dalam keterangannya, Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menyampaikan, pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE maupun SPPBE dilakukan pada masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat," ujar Eko.

Baca Juga: Pertamina Area Cirebon dan Disperindag Lakukan Sidak ke Beberapa SPBE: Ini Hasil Uji LPG-SPBE Ciayumajakuning

Eko menambahkan bahwa antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah