PT SLI Majalengka Siap Fasilitasi Pengadaan Rumah bagi Pekerjanya Melalui Sistem KPR dengan DP 0 Persen

- 9 Juni 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi KPR Perumahan
Ilustrasi KPR Perumahan /ANTARA/

“Terkait program perumahan bagi karyawan sebenarnya sudah diatur dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam program JHT, dimana manfaat yang bisa diambil 30 % untuk pembiayaan/membeli rumah.” ungkapnya.

Baca Juga: Potensi Sektor Properti di wilayah Cirebon, Dongkrak Pencapaian Penyaluran KPR Bank BTN

“Bila program TAPERA dijalankan maka akan sangat memberatkan, dimana iklim bisnis saat ini sedang tidak baik-baik saja, karena pengaruh ekonomi global. Kemudian bagi kami sebagai industri manufactur padat karya yang nota bene proses produksinya menyerap ribuan tenaga kerja tentu saja cost yang dikeluarkan akan sangat besar, walaupun hanya 0.5%.” tambah Agus.

Sebelumnya Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mendorong perusahaan – perusahaan besar untuk memapsilitasi perumahan bagi karyaan terutama yang tempat tinggalnya jauh dari tempat kerja. Hal ini untuk menghemat ongkos para pekerja yang dikeluarkan setiap harinya.(Tati/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah