Juni 2023, Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu, Simak Cara dan Daftarnya di Sini

1 Juni 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi Prakerja. Syarat Daftar Prakerja Tangkapan Layar/prakerja.go.id /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABARCIREBON - Paska  pandemi Covid 19 melanda Indonesia, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU ini diberikan secara Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau uang tunai  kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid 19 kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat sebagai penerima BSU adalah mendapatkan gaji dalam jumlah maksimal tertentu, hingga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Momentum Hari Lahir Pancasila, Owner Konci Rianty: Aplikasikan Nilainya dalam Kehidupan Sehari-hari

Karyawan yang sudah memenuhi syarat berhak mendapatkan BLT Rp 2,4 juta pada 2020, Rp1 juta pada 2021, dan Rp600 ribu pada 2022 dari program BSU ini.

Namun pada 2023 program tersebut sudah tidak dilanjutkan yang artinya tidak disubsidikan kepada para pekerja.

Meskipun sudah tidak disalukan lagi Bantuan Subsidi Upah, para karyawan tidak perlu lagi mengecek penerima BSU di BPJS, karena masih bisa mendapatkan bantuan dari BLT sebesar Rp2,4 juta dari Kemensos RI yang sudah mulai cair dan sudah diterima kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Ratusan Orang dari Perwakilan Ponpes di Kabupaten Cirebon Ikuti Pelatihan Admin Website

Syarat dan ketentuan penerima BLT harus tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin, serta tercantum ke dalam DTKS Kemensos.

Nominal yang diberikan berbeda, mulai dari Rp700 ribu pertahun hingga Rp3 juta pertahun.

Untuk pencairan bansos PKH 2023 dilakukan secara bertahap, setiap 3 atau 4 bulan sekali pada tahun 2023.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Operator SPBU Pertamina Gunakan Baju Adat Indonesia

Berikut langkah-langkah daftar online kartu Prakerja hingga dapat BLT Rp700 ribu yang cair Juni 2023 ini:

1. Daftar

Buat akun dan login ke dashboard www.prakerja.go.id. Siapkan email, NIK, KK, nomor HP, foto selfie, foto KTP. Ikuti tes kemampuan dasar dan gabung ke gelombang yang dibuka.

Baca Juga: Legenda Sensei Omita Olga Ompi Sebut UKM Karate UPN Veteran Yogyakarta Menginspirasi Kampus Lain

2. Ikuti pelatihan

Beli pelatihan pertama maksimal 30 hari sejak lolos seleksi dan ikuti pelatihan sampai mendapatkan sertifikat.

3. Isi survei

Baca Juga: Ady Setiawan: Jika Dipercaya Siap Isi Kekosongan Kursi Wabup Indramayu

Isi survei evaluasi atau kebekerjaan yang tersedia di dashboard www.prakerja.go.id.

4. Dapatkan Insentif

Setelah semua tahapan di atas selesai, peserta BPJS Ketenagakerjan akan mendapatkan insentif Rp 600 ribu dan Rp 100 ribu atau BLT yang bisa dicairkan ke nomor rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler