KABARCIRBON - Bagi anda warga Kota Tasikmalaya yang belum juga beranjak untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), ini ada layanan SIM Keliling yang dihadirkan Sat Lantas Polresta Tasikmalaya pada Juni 2023 ini.
SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya:
-Senin, SIM Keliling bertempat di Taman Kota Tasikmalaya
Baca Juga: Update Kode Redeem FF Untuk Klaim Hadiah Free Fire Redeem Code Monday 5 Juni 2023 Booyah
-Selasa, SIM Keliling bertempat di Bundrran Padayungan
-Rabu, SIM Keliling bertempat di KCP Bank BJB Cikurubuk
-Kamis, SIM Keliling bertempat di Pasar Pancasila
-Jumat, SIM Keliling bertempat di Taman Kota Tasikmalaya
Pelayanan dimulai pukul 09.00 -14.00 WIB
Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling
-Membawa SIM asli yang lama
-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan
Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling
Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.