Polda Jabar Cabut Dua DPO Kasus Vina Cirebon Karena Fiktif, Ini Reaksi Advokat Putri Maya Rumanti

27 Mei 2024, 16:52 WIB
Putri Maya Rumanti pengacara keluarga Vina (Instagram.com/putrimayarumanti.) /

KABARCIREBON - Kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Putri Maya Rumanti mempertanyakan hilangnya 2 DPO kepada pihak kepolisian Polda Jabar.

Ia mendatangi Direskrimum Mapolda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024 untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan yang mencabut 2 DPO tersangka pembunuhan Virna dan Eky di Cirebon.

Apakah Peranan di Dalam BAP Bisa Dihilangkan?

"Karena tadi ada statemen dari Pak Dir menyatakan 2 DPO tersebut fiktif, tidak ada, hanya 9 orang. Sementara di dalam BAP menyebutkan ada, apakah peranan-peranan itu di dalam BAP bisa dihilangkan?"

Baca Juga: Ditinggal Koalisi, PKB Diprediksi Hanya Jadi Partai Pendukung di Pilkada

"Kami merasa kecewa sekali hari ini tidak ditemui dengan alasan kami tidak konfirmasi terlebih dahulu, harusnya pihak Polda Jabar yang memberi tahu kami karena kita ini kuasa hukum korban, bukan tersangka," katanya.

Sebelumnya, dikutip dari antaranews.com bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan, pengejaran terhadap DPO dalam kasus Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS), tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus Vina di Cirebon ini berjumlah 9 orang.

Baca Juga: Inilah Komitmen Aqua Terhadap Lingkungan, Bijak Berplastik dan Menjaga Kelestarian Alam

"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS," kata Surawan di Bandung

Surawan menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," tambahnya.

Baca Juga: Inilah Sosok Aep yang Mengaku Melihat Pegi pada Malam 27 Agustus 2016, Siap Bersaksi di Persidangan

Tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

"Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi yaa kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang," ujarnya.*

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler