Buron Kasus Vina, Egi Tertangkap di Bandung, Ini Respon Kuwu Banjarwangunan

- 25 Mei 2024, 10:35 WIB
Tampang diduga Pegi alias Perong alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Tampang diduga Pegi alias Perong alias Egi di Kasus Vina Cirebon /Polda Jawa Barat

KABARCIREBON - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, Pegi alias Egi sudah ditangkap di Bandung dan dia sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

Pegi Setiawan yang juga dikenal sebagai Perong alias Egi yang disebut-sebut sebagai dalang kasus Vina Cirebon 2016 silam, berhasil ditangkap oleh Polda Jabar di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.

"Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan di kutip dari Pikiranrakyat.com, Sabtu 25 Mei 2024.

Baca Juga: Perilaku Vina di Sekolah Diungkap Wali Kelas SMP Negeri 13 Kota Cirebon, Seperti Ini Rekam Jejaknya

Seperti diketahui, belakang kasus dua sejoli asal Cirebon, Eky dan Vina kembali ramai diperbincangkan usai film layar lebar Vina: Sebelum 7 Hari tayang.

Setelah itu, Polda Jabar merilis tiga DPO yang masih buron. Tiga nama tersebut yaitu Pegi alias Perong alias Egi (30 tahun), Andi (31 tahun), dan Dani (28 tahun).

Dari ketiga DPO tersebut, beralamat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Cirebon Kota di Masjid Asy-Syura Sukasari

Sementara itu Kepala Desa atau Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman mengaku tidak mengenali ketiga DPO yang dirilis Polda Jabar.

"Saya nggak kenal nama-namanya, tidak ada keterangan alamat RT maupun RW-nya," ujar Sulaeman.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah