Tim Hukum Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon!

- 24 Juni 2024, 19:07 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024. /ANTARA /Rubby Jovan.

KABARCIREBON - Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon diundur hingga 1 Juli 2024, menyusul ketidakhadiran tim kuasa hukum Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang gugatan praperadilan perdana tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin, 24 Juni 2024.

Meskipun sebelumnya, Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra telah melayangkan pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan. Akan tetapi, Tim Kuasa Hukum Polda terkesan mangkir dari persidangan.

"Sudah, sudah. Sudah kita layangka surat pemanggilan, dan itu juag sudah diterima termohon. Namun, terkait ketidakhadiran mereka (Tim Kuasa Polda) itu kita tidak tahu," kata Dal kepda sejumlah awak media.

Baca Juga: Situ Cileunca Bandung, Wisata Arum Jeram yang Memacu Adrenalin dengan Sembilan Area Permainan

Sidang perdana praperadilan gugatan akan dijadwalkan kembali pada 1 Juli 2024 mendatang di PN Bandung.

"Sementara sidang ditunda 1 Juli 2024. Namun, kita akan kembali melakukan pemanggilan terhadap termohon untuk kedua kalinya," kata Dal.

Sebelumnya, 22 kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung.

Baca Juga: HTM Lima Tempat Wisata di Cirebon yang Murmer Wajib Dikunjungi Saat Musim Liburan Sekolah

"Kita kecewa dengan ketidakhadiran tim kuasa hukum Polda Jabar. Padahal kita sangat berharap Polda Jabar hadir dalam sidang praperadilan ini. Kita juga menduga ini ada unsur kesengajaan, supata kasus ini bisa di P21-kan, sehingga praperadilan bisa digugurkan," ujar salah satu Kuasa Hukum Pegi, Insank Nasarudin.

"Kami juga yakin Hakim akan lebih objektif. Karena kami yakini Pegi tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon itu," kata Insank.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah