Polda Jabar: Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap!

- 22 Mei 2024, 19:28 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast /

KABARCIREBON - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa polisi sudah berhasil mengungkap satu terduga pelaku DPO di kasus Vina Cirebon sejak 2016 atas nama Pegi alias Perong. Saat ini, diketahui identitasnya menurut informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar bernama Pegi Setiawan.              

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung.Tentu semuanya harus memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, di mana adanya keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat maupun petunjuk," ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, hal ini merupakan upaya yang harus dipenuhi dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Cara Jitu PLN NP UP Indramayu, Gandeng Migrant Care Bekali Calon PMI dengan Literasi Keuangan Inklusif

"Sehingga kita telah melakukan langkah - langkah termasuk sejak kemarin juga, kita melakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang berada di Lapas dan saat ini kita berhasil menangkap satu DPO.Untuk keterangan lain tentu akan kami sampaikan pada kesempatan lain setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka calon terduga pelaku yang sudah kita DPO kan dan saat ini berhasil ditangkap oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dengan dibantu oleh tim Mabes Polri," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai pengembangan Polda Jabar akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang.

"Pemeriksaan tambahan terhadap Sdr. Pegi Setiawan yang sudah kita DPO kan," ucapnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bertemu Komisaris Persib Umuh Muchtar di Bandung Didoakan Jadi Gubernur Jabar

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa secara teknis pihaknya tidak bisa menyampaikan terlalu jauh.

"Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat dan mohon doanya kepada seluruh warga Negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentunya sesuai dengan keinginan dari seluruh warga masyarakat Indonesia dalam mengungkap kasus Vina," ujarnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah