Pernyataan Wagub Jabar Menyesatkan, Poligami dan Pernikahan Dini Bukan Cara Mencegah Penularan HIV

- 1 September 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi HIV AIDS.*freepik/KC
Ilustrasi HIV AIDS.*freepik/KC

KABARCIREBON.- Wakil Gubernur Jawa Barat pada tanggal 30 Agustus 2022 dalam penyataannya yang dikutip berbagai media, mengusulkan agar poligami dipermudah untuk menekan angka penularan HIV di Jawa Barat. Selain poligami, Wagub Jabar juga menyatakan bahwa pernikahan bagi anak muda dapat mencegah penularan HIV.

Menurut Nafsiah Mboi Menteri Kesehatan tahun 2012-2014 dan Ketua Pembina Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS), pernyataan Wagub Jabar tidak tepat dan menyesatkan. Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa poligami dan pernikahan dini dapat mencegah penularan HIV.

Ditambahkan oleh Nafsiah Mboi, pernikahan dini di bawah usia 18 tahun termasuk pernikahan anak, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Secara khusus menikahkan remaja perempuan dapat

membahayakan kesehatan dan alat reproduksi yang pada akhirnya dapat berakibat buruk pada bayinya.

“Mencegah infeksi menular seksual termasuk infeksi HIV pada generasi muda, paling efektif melalui pendidikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi secara jelas dan lengkap. Dilengkapi dengan upaya peningkatan ketahanan mental dan pemberdayaan remaja atau generasi muda laki-laki dan perempuan untuk melawan segala godaan,” ucap dia seperti siaran pers yang diterima KabarCirebon.com, Kamis (1/9/2022).

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x