Kecelakaan Maut dengan Purnawirawan Polisi Ini, Justru Mahasiswa UI yang Menjadi Tersangka

- 27 Januari 2023, 20:38 WIB
Ilustrasi kasus mahasiswa UI yang tewas usai tertabrak pensiunan polisi, mendiang ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Ilustrasi kasus mahasiswa UI yang tewas usai tertabrak pensiunan polisi, mendiang ditetapkan polisi sebagai tersangka. /Pexels/cottonbro studio/

KABARCIRBON -Peristiwa nahas yang menipa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah mencuat kembali ke publik. Padahal persitiwa yang merenggut nyawa mahasiswa tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.

Herannya lagi pada kejadian kecelakaan yang melibatkan purnawirawan kepolisian bernisial ESBW itu, Polri saat ini kembali menetapkan mahasiswa UI sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan merenggut nyawa Hasya.

Awal kejadian pada 6 Oktober 2022 bermula Hasya akan pulang ke kosan dengan melintasi Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bandara Kertajati Majalengka Dilirik Investor India, Berencana Bangun Bandara Terbaik di Dunia.

Namun, pada saat ini kendaraan ditumpanginya mengalami oleh, sehingga ia terjatuh. Dalam kondisi hujan, Hasya harus menghindari dari lubang di jalan tersebut.

Tepat pada saat Hasya terjatuh dari kendaraannya, melintas kendaraan Pajero Sport dari arah yang berlawanan menabraknya, hingga dirinya meninggal.

"Ia menghindari genangan air. Karenanya korban harus mengerem mendadak bersamaan dengan badannya kena mobil Sport itu," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, di lansir kabarcirebon.con dari PMJ News.

Baca Juga: Alqur'an Terbuat di Kulit Kayu Berusia 370 Tahun Tersimpan Baik di Majalengka, Dibuat Sekitar Tahun 1680 M

Akan tetapi Polri telah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kejadian yang merenggut nyawanya itu. Mahasiswa UI ini juga dinlai telah melakukan pelanggaran atas kelelaian sendiri hingga mengakibatkan hilannya nyawa.

Sementara itu, dari pihak Keluarga Besar FISIP UI mendesak kasus kecelakaan yang telah menimpa Hasya segera diusut kepolisian lebih transfaran, terlebih pada saat kejadiannya itu telah melibatkan salah seorang purnawirawan polisi.

"Kami dari Keluarga Besar FISIP UI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya rekan kami. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga ikhlas dan tabah dalam menghadapi musibah kehilangan tidak terduga ini,"

Baca Juga: Lantik Sejumlah Gubes dan SPI, Rektor IAIN Cirebon: Perguruan Tinggi Kita Makin Kuat

"Begitu juga kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas .Kami minta pihak terkait lebih transparan mengusut kasus kecelakaan menimpa rekan kami itu," tulis pihak FISIP dalam surat keterangannya pada 26 November 2022 kemarin.

Direktur Lalu Linas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan, kasus kecelakaan yang menimpa Hasya bukan merupakan korban tabrak lari.

Menurutnya, meski sebelumnya antar keuarga korban dengan orang yang menabraknya telah dilakukan mediasi, namun hingga saat ini masih belum ada titik temu.

Baca Juga: Bagi Perempuan Muda yang Suka Tantangan: Ini Kesempatannya dari BTPN Syariah

"Untuk kasus ini, kita bukan tidak mau memproses, kita proses terus dan itu sudah berjalan pada pemeriksaan saksi dan pak ESBWnya, ini sudah beberapa saksi juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Latif Usman.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x