KABARCIREBON - Operasi laut yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Nakorba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggulung sindikat narkotika jaringan internasional.
Operasi laut dengan menggunakan sandi "Dewa Ruci 2021" itu, berhasil menyita sabu sebanyak 1, 278 ton. Dalam operasi laut itu, ditangkap tujuh orang tersangka. Enam orang warga Indonesia dan seorang warga Malaysia.
Sindikat narkotika jaringan internasional ini memanfaatkan jalur laut antara Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Operasi digelar hampir sekitar tiga bulan.
Baca Juga: Harus Duduk Bersama Mencari Solusi Gagal Bayar, Deis: Jangan Sampai Ada Pihak yang Mempolitisir
Berlangsung sejak 19 Februari 2021 sampai dengan 29 April 2021. Pengungkapan sindikat narkotika jaringan internasional ini merupakan operasi di laut terbesar.
Untuk memuluskan peredaran sabu, jaringan internasional itu menyelundupkannya lewat jalur laut dengan kapal besar (mother ship).
Di kapal besar, sebanyak 1,2 ton sabu dikemas menggunakan kotak plastik. Kapal besar bertolak dari Timur Tengah.
Kemudian, setelah kapal berada di tengah laut dipindahkan ke kapal nelayan lokal (ship to ship). Dari dari kapal nelayan lokal dibawa ke Indonesia.
Kinerja dan prestasi "Dewa Ruci 2021" mendapat ganjaran penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memberikan penghargaan berupa pin emas dan kenaikkan pangkat luar biasa (KPLB).