KABARCIREBON - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024 akan membacakan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan Senin, 22 April dengan agenda utamanya pembacan putusan dari sengketa Pilpres 2024."Ini akan digelar 22 April 2024," ungkap Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, pada Senin ini, agenda utamanya adalah pembacaan putusan sengketa Pelpres 2024. Pihaknya, juga menyampaikan tidak akan ada pemanggilan saksi, akan tetapi lebih kepada agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri
"Pada Senin RPH akan kembali digelar, dengan agenda utamanya pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024," tambah Fajar.***