KABARCIREBON - Polda Metro Jaya menangkap lima oknum polisi terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, piskotrapika serta bahan adiktif berbahaya (narkoba) pada kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar) Sabtu, 20 April 2024.
Penangkapan kelima oknum polisi tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta pada Minggu, 21 April 2024.
"Benar telah ada penangkapan lima anggota kepolisian, terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Ade Ary dilansir dari ANTARA Senin, 22 April 2024.
Sekalipun demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait identitas dan dari satuan mana kelima oknum polisi yang dimaksud."Saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Lebih lanjut Kombes Ade Ary Syam melanjutkan, pihaknya memproses kasus dugaan tersebut karena telah menjadi sebuah komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Karena itu, ini akan terus kita ungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," paparnya.***