Pria Asal Indramayu Ini Diciduk Polisi di Pinggir Jalan, Barang Bukti Narkoba Masih Digenggamnya

- 23 Februari 2024, 19:25 WIB
Pelaku memperlihatkan barang haram berupa sabu saat diciduk petugas dari Satnarkoba Polres Indramayu, Jumat (23/2/2023) dini hari.
Pelaku memperlihatkan barang haram berupa sabu saat diciduk petugas dari Satnarkoba Polres Indramayu, Jumat (23/2/2023) dini hari. /Foto/Tangkap Layar/Ist/

KABARCIREBON - YS (30 tahun). salah satu warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu diciduk petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jumat (23/2/2023) dini hari.

Dia ditengarai polisi sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ditangkap di pinggir jalan raya Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg Indramayu, polisi menyita satu paket sabu seberat 2,69 gram yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.

"Barang bukti yang kita diamankan itu satu bungkus bekas rokok berisikan satu paket sabu. Sabu ini dimasukan dalam plastik klip bening kemudian dimasukan lagi kedalam bungkus bekas nutrisari, " ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi.

Baca Juga: Masuk DTKS, Puluhan Warga Desa Purwawinangun Cirebon Tak Terima Bansos Beras, Tandatangan Diduga Dipalsukan

Selain itu, ujar Otong yang didampingi Kasi Humas AKP Saefullah, juga mengamankan satu unit Handphone yang diduga sebagai alat komunikas untuk bertransaksi barang haram.

Ditangkapanya YS, bermula informasi yang diperoleh pihaknya jika di akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Tak buang waktu, polisi pun bergerak di lokasi yang disebutkan.

Namun setibanya di tempat itu polisi tak menemukan pengedarnya karena sudah pergi. Takut buruannya lepas, petugas melakukan penyisiran dan mengetahui pelaku masuk ke jalan desa. Mengetahui sedang diintai, pelaku kabur hingga dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca di Kuningan, Tewas Usai Baku Tembak-Polisi

"Setelah terjadi kejar-kejaran antara YS dan petugas akhirnya dapat diamankan. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu itu, " papar dia.

Kemudian YS bersama barang bukti ini kemudian dibawa ke kantor Polres untuk menjalani pemeriksaan."Saat di interogasi YS mengaku barang itu miliknya yang didapat dari seorang pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran kami, " jelasnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x