Begini Kronologi Penangkapan Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca di Kuningan, Tewas Usai Baku Tembak-Polisi

- 23 Februari 2024, 16:38 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit III Jatanras Ajun Komisaris Besar Rudy Tri Handoyo saat memperlihatkan barang bukti dari komplotan pecah kaca di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 23 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit III Jatanras Ajun Komisaris Besar Rudy Tri Handoyo saat memperlihatkan barang bukti dari komplotan pecah kaca di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 23 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

KABARCIREBON -  Polisi tembak seorang pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil. Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Ciporong, Kabupaten Kuningan pada 17 Februari 2024

Sebelum kejadian, Polisi sempat terjadi baku tembak dengan pelaku pencurian barang dengan modus pecah kaca kendaraan tersebut.

Hal itu dbenarkan Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Diterskrim Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Rudy Tri Handoyo di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hata Kota Bandung Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Suranenggala

Rudy mengatakan, tersangkat berinisial MJ, tewas setelah yang bersangkutan melakukan perlawanan pada anggota Polisi pada saat akan ditangkap.

"Tersangka dua orang yakni MJ dan M. Akan tetapi, MJ tewas karena yang bersangkutan melawan pada saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas dengan menodongkan senjata api, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ungkap Rudy dilansir dari pikiran-rakyat.com Jumat, 23 Februari 2024.

Rudy mengatakan, tersangak MJ sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Akan tetapi, sesampainya di rumah sakit nyawa tersangkat sudah tidak bisa tertolong.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Suranenggala

Sekalipun demikian, Rudy tidak menjelaskan pada bagian mana petugas menembak tersangka, hingga tersangka tewas

Sementara itu satu lagi tersangka lainnya yakni M hingga kini masih mendapat perawatan setelah yang bersangkutan dihadiah petugasi timah panas pada bagian kakinya.

Kabid Humat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan, keduanya merupakan sepesialis pencurian barang dengan modua pecah kaca kendaraan.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPN DTP Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rusun Hingga Akhir 2024

Menurutnya, kedua tersangka ini kerap melakukan aksinya di sejumlah daerah di Jabar.

M serta MJ berhasil ditangkap Aparat Kepolisian setelah melakukan aksi yang sama pada kawasan Perumahan Ciporang, Kabupaten Kuningan.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku, terang Jules, dengan cara memecahkan kaca kendaraan korban yang terparkir di depan rumah, kemudian mengambil barang-barang berharga korban

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Murmer di Kabupaten Temanggung, Coba Cicipi Soto Pringgading dan Soto Pak Ahmad

"Kedua pelaku memecahkan kaca mobil terlebih dulu menggunakan serpihan bubuk busi dengan cara dilempar ke kaca mobil, sehingga kaca mobil alami retak, dan tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban," paparnya.

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x