Tersangka Peredaran Narkoba di Kota Cirebon Menikah Saat Jadi Tahanan

- 29 Februari 2024, 17:51 WIB
Polres Cirebon Kota memfasilitasi pernikahan tahanan di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota.
Polres Cirebon Kota memfasilitasi pernikahan tahanan di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota. /IST /

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota memfasilitasi pernikahan tahanan di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota.

Pria berinisial A (21 tahun) yang juga merupakan tersangka kasus peredaran narkoba ini tak kuasa menahan air mata saat ijab qobul berlangsung di hadapan petugas KUA dan kerabat serta pihak kepolisian.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, Polres Cirebon Kota menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka narkotika untuk melaksanakan ijab qobul sesuai dengan rencana yang mereka persiapkan, namun ada sesuatu hal dari salah satu pihak.

Baca Juga: Ketua KONI Tepis Isu Reshuffle secara Sepihak

"Kami berusaha berempati pada keluarganya dan memang ini permohonan dari keluarga untuk tetap dilaksanakan. Ya kita bantu melaksanakan namun dengan beberapa aturan yang kita batasi tidak bisa dilaksanakan diluar Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Masih kata Wakapolres, pernikahan tahanan di Polres Cirebon Kota ini yang pertama kalinya dilakukan di tahun 2024.

"Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota," terangnya.

Baca Juga: Irjen Kemenag RI: Pengawasan Kolaboratif Efektif Cegah Penyimpangan

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A itu merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.

"Jadi si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu," katanya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x