Kawal dan Amankan Putusan Mahkamah Konstitusi, Ribuan Personel Akan Disiagakan

- 21 April 2024, 21:23 WIB
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

KABARCIREBON - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024 akan membacakan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Karena itu, guna mengamankan jalannya sidang putusan MK, aparat keamananan telah menyiagakan ribuan personel.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Ary Syam mengungkapkan, ribuan personel akan disigakan dan mengawal putusan pembacaan MK.

Ribuan personel disiagakan pada beberapa area, mulai dari kantor Bawaslu, Monas, dan lebih utama gedung MK.

Baca Juga: Catat! Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

"Kami akan menyiagakan lebih dari 7.000 personel dalam upaya pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya di muka umum terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada Senin ini," ungkap Kombes Pol.Ade Ary dalam keterangannya yang dilansir dari Layar Berita-Pikiran Rakyat.com Minggu, 21 April 2024.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, untuk rekayasa arus lalu lintas sendiri akan dilihat pada kondisi di lapangan. Dalam artian, bila eksalasi meningkat dan diperlukan rakayasa, maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang melintas gedung MK agar mencari jalan altenatif lainnya karena akan ada aksi penyampaikan aspirasi di gedung MK tersebut," paparnya.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan Senin, 22 April dengan agenda utamanya pembacan putusan dari sengketa Pilpres 2024."Ini akan digelar 22 April 2024," ungkap Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, pada Senin ini, agenda utamanya adalah pembacaan putusan sengketa Pelpres 2024. Pihaknya, juga menyampaikan tidak akan ada pemanggilan saksi, akan tetapi lebih kepada agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x