Program Indonesia Pintar Kemendikbud 2023, Begini Cara Pendaftarannya, dan Bisa Langsung Cair Rp1 Juta

- 19 Maret 2023, 16:19 WIB
Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023.
Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023. /Tangkapan Layar pip.kemdikbud.go.id/

KABARCIREBON - Pemerintah melalui Kemendikbud kembali membuka Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2023. Begini cara pendaftarannya khusus bagi siswa pemilik NIK dan NISN untuk bisa mendapatkan uang tunia Rp1 juta.

Kuota PIP 2023 hampir sama dengan 2022 sekitar 17,9 juta untuk siswa rentang SD, SMP, SMA. PIP 2023 ini disalurkan Kemendikbud. Selain itu, terdapat juga PIP Madrasah yang disalurkan Kemenag.

Berikut Ini Cara Daftar PIP 2023

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Indramayu Menyita Ratusan Botol Minuman Keras dari Pedagang Berkedok Warung Sembako

Perlu diingat agar mendaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud, data nama peserta.

Seperti, NIK, Nama, Tempat Lahir dan Jenis Kelamain juga harus benar. Begitupun dengan data diri orang tua atau wali. Serta data tempat tinggal peserta.

PIP diprioritaskan untuk peserta didik yang memilik KIP, namun jika anda tidak memiliki KIP, peserta didik masih diberi kesempatan untuk mendaftar menjadi Dana Penerima PIP, begini cara daftar untuk peserta yang tidak memiliki KIP:

Baca Juga: Puluhan Murid TK dan SD Cirebon Ikuti Lomba Mewarnai dan Menggambar di Lilo Sektza, Ini Pemenang dan Hadiahnya

1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Baca Juga: Astra Daihatsu Resmi Meluncurkan All New Ayla: Siap Mengaspal di Jalanan Cirebon

4. Kemudian masuk ke laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id dan isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I’m not a robot, klik Cari Data.

5. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.

Kemudian begini cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di login dashboard pip.kemdikbud.go.id agar uang hingga Rp1 juta bisa diraih:

Baca Juga: 2 Atlet Juara  Porprov dan 2 Juara Peparda Kuningan akan Menerima Bonus secara Simbolis

1. Buka website pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK dan NISN

3. Selesaikan penjumlahan pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Bonus Porprov dan Peparda Kuningan akan Dibagikan Senin

4. Klik Cek Penerima.

Namun bagi Anda yang memenuhi syarat tetapi tak dapat dana PIP, Anda bisa membuat laporan melalui laman kemdikbud.lapor.go.id.

Ini 5 cara mudah mengajukan laporan dan usulan untuk dapatkan bantuan pendidikan PIP 2023.

Baca Juga: 25.661 orang Pemilih Sudah Meninggal, Ketua KPU Kuningan: Rapat Pleno Terbuka akan Digelar Tanggal 30-31 Maret

Cara Ajukan Laporan sebagai Penerima PIP 2022

1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id dengan caranya adalah sebagai berikut:

- Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’

-Isi laporan pengaduan dengan seksama

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Yayasan Yatim Dhuafa Insan Barokah, Santuni Puluhan Anak Yatim di Majalengka

- Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.

- Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.

Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.

Baca Juga: 12 Ide Usaha di Bulan Puasa,Modal Sedikit Untung Melimpah.di Majalengka Bisa Join dengan Toko Teh Ade atau UD

2. Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177

3. Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email [email protected]

4. Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Jelang Ramadan, Empat Cabang Auto2000 di wilayah Cirebon Gelar Expo Toyota, Penuhi Masyarakat Mudik Lebaran

- Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda

- Klik mulai chat atau start chat.

5. Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Provinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#Isi Pesan.

Baca Juga: Menag Terbitkan SK 13 Bandara Embarkasi Haji se-Indonesia Tahun 2023 M. Satunya Bandara Kertajati Majalengka

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima PIP, bisa mengecek status penerima dengan cara berikut ini:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.

Baca Juga: Cafe Niri di Cirebon ini, Dulunya Pabrik Karet Sekarang Telah Menjadi Sebuah Cafe Instagramable dan Kekinian

-Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

-Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’,

-Selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: PT Kliring Berjangka Menjamin 70 Persen Transaksi Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi Tidak Akan Hilan

Adapun besaran dana PIP yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:

-Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun

-Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun

Baca Juga: Maraknya Investasi Ilegal Makin Menyita Perhatian, Ini Kata Direktur Bursa Berjangka, Stephanus Paulus

-Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.(Sylviani Salsabila Putri).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x