Penting Untuk Pemudik, Nyetir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyetir

- 14 April 2023, 22:46 WIB
Saat mudik, ingat ngantuk jangan nyetir dan nyetir jangan ngantuk
Saat mudik, ingat ngantuk jangan nyetir dan nyetir jangan ngantuk /Kolase Kabar Cirebon/Dok PRMN/

Jika mengendarai kendaraan selama empat jam, maka wajib istirahat selama 30 menit. Lalu, pengemudi yang telah menyetir selama delapan jam perjalanan harus istirahat dan diganti dengan pengemudi lain.

Mudik lebaran tahun 2023 ini, diprediksi mencapai 123,8 juta orang didominasi mobil pribadi. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2022 lalu.

Sebab, tahun ini tidak ada larangan mudik atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti ketika pandemi Covid-19.

Karenanya, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menganjurkan masyarakat untuk mudik lebih awal agar tidak terjadi penumpukan arus yang begitu padat menjelang hari H lebaran.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, DLH Kabupaten Cirebon Bersihkan Sampah Liar di Jalur Pantura

"Bagi masyarakat yang sudah libur, silahkan mudik lebih awal. Karena, jalur mudik masih lengang dari tanggal 13 April sampai dengan 17 April," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sebab, puncak mudik lebaran tahun 2023 ini diprediksi terjadi tanggal 18 sampai 21 April 2023. Untuk antisipasi terjadinya penumpukan arus mudik, pemerintah memajukan libur cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023.

Dengan begitu, terdapat tambahan hari yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal atau tidak mepet dengan hari H lebaran.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah