KABARCIREBON - Sebanyak 5 menteri di era Jokowi jadi Presiden RI dari tahun 2014 hingga 2023 menghuni ruang tahanan karena tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 4 menteri ditangkap dan ditahan KPK sedangkan 1 menteri oleh Kejaksaan Agung.
Sebanyak 5 menteri itu yakni Idrus Marham, Imam Nahrowi, Edhy Prabowo, Juliary Batubara dan Johnny G Plate.
Berikut nilai kerugian negara akibat kasus korupsi yang melibatkan lima menteri kabinet Presiden Jokowi.
1. Idrus Marham - Partai Golkar
Menteri di kabinet Presiden Jokowi pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus Marham ditahan setelah menjadi tersangka KPK karena terlibat korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebelum menjabat sebagai Mensos.
Ketika itu, Idrus Marham menjabat Sekjen Partai Golkar. Ia ditangkap di rumahnya pada Juli 2018. Dalam persidangan, Idrus Marham terbukti menerima uang suap Rp2.25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, kontraktor pada proyek PLTU Riau-1. Idrus Marham dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah kasasinya diterima Mahkamah Agung (MA). Nilai kerugian negara Rp2,25 miliar.