Johnny G Plate menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Ia juga Sekjen Partai Nasdem. Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu 17 Mei 2023, karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo yang dipimpinnya.
Baca Juga: Johnny G Plate Tidak Sendiri, Inilah Lima Tersangka yang Telah Lebih Dulu Ditahan di Rutan Salemba
Kasus dugaan korupsi Johnny G Plate masih dalam proses penyidikan. Namun penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan, potensi kerugian negara sangat besar, mencapai Rp8,3 triliun.
Dugaan korupsi Johnny G Plate ini disebut sebagai mega skandal korupsi. Karena nilainya yang fantastis, mencapai Rp8,3 triliun. Mega skandal dugaan korupsi Johnny G Plate ini masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.***