Pemenang Tak Diumumkan, Lelang Pengadaan Katering Jamaah Calon Haji Tahun 2023 Jawa Barat Dipertanyakan

- 27 Mei 2023, 16:31 WIB
Surat keberatan dari PT Anak Sultan Mandiri terkait lelang katering konsumsi jamaah calon haji tahun 2023 wilayah Jawa Barat dan surat tanggapan dari Kanwil Kemenag Jawa Barat.*
Surat keberatan dari PT Anak Sultan Mandiri terkait lelang katering konsumsi jamaah calon haji tahun 2023 wilayah Jawa Barat dan surat tanggapan dari Kanwil Kemenag Jawa Barat.* /Kabar Cirebon/Screenshot/Muhammad Alif Santosa/

KABARCIREBON - Lelang pengadaan katering atau konsumsi jamaah calon haji tahun 2023 wilayah Jawa Barat dipertanyakan terkait mekanisme pemilihan pemenang. Sebab, selain tidak ada pengumuman melalui media, peserta lelang juga tidak dapat pemberitahuan melalui telepon, WA ataupun email.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, lelang pengadaan katering atau konsumsi untuk jamaah calon haji tahun 2023 se Jawa Barat nilainya Rp 6.384.000.000 untuk 84 kloter se Jawa Barat, 1 kloter terdiri dari 400 orang calon haji untuk pemberangkatan dan kepulangan.

Dari 84 kloter itu, dibagi dua yakni Embarkasi Bekasi sebanyak 62 kloter dan Embarkasi Indramayu 22 kloter. Biaya konsumsi untuk pemberangkatan jamaah calon haji melalui Embarkasi Bekasi nilainya Rp3.720.000.000.

Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Kuliner di Kota Cirebon yang Cocok Disantap pada Malam Hari

Sedangkan biaya konsumsi untuk pemberangkatan melalui Embarkasi Indramayu nilainya Rp1.320.000.000. Kemudian, biaya snack untuk kepulangan jamaah haji nilanya Rp1.344.000.000 untuk dua embarkasi tersebut.

Informasi lelang diumumkan pada tanggal 13 April 2023. Pengusaha katering bisa mengikuti lelang dengan cara daftar melalui E-Katalog dengan alamat website e-katalog.lkpp.go.id. Pendaftaran ditutup tanggal 10 Mei 2023.

Diperoleh informasi, ada 6 pengusaha katering yang ikut lelang. Mereka yakni CV H. Iis Catering Alamat Jakarta, CV Cipta Boga Vidi Alamat Yogyakarta, PT Anak Sultan Mandiri Alamat Cirebon, CV Puspa Kartika Dewi Alamat Kota Bekasi, PT Nuur Berkah Sentosa dan PT Keysha Jaya Abadi Catering.

Baca Juga: Ajak Kelompok Difabel Terlibat Aktif, Bawaslu Gelar Sosialisasi Penguatan Kepemiluan

Kemudian, dari 6 pengusaha katering, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 2 Bandung menerjunkan timnya untuk melakukan verifikasi dokumen dan survei lapangan pada tanggal 2 Mei-8 Mei 2023.

Hasilnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 2 Bandung merekomendasikan tiga perusahaan yakni CV H. Iis Catering, CV Cipta Boga Vidi dan PT Anak Sultan Mandiri.

Selanjutnya, tiga perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran untuk 2 kali snack dan 3 kali makan dalam satu hari. CV Iis Catering mengajukan penawaran Rp150 ribu, CV Cipta Boga Vidi Rp148 ribu dan PT Anak Sultan Mandiri Rp146.000.

Baca Juga: Kasus Viral Video Mirip Rebecca Klopper Masuk Kepolisian, Becca Dipanggil

Namun, hingga waktu pelaksanaan pemberangkatan jamaah calon haji ke Tanah Suci pada tanggal 23 Mei 2023, pemenang lelang belum juga diumumkan. Peserta kecewa, ternyata yang menang adalah CV Cipta Boga Vidi. Informasi itu didapat setelah peserta aktif mencari tahu siapa pemenangnya lewat Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 2 Bandung pada tanggal 17 Mei 2023.

Salah satu peserta lelang, PT Anak Sultan Mandiri kepada Kabar Cirebon mengungkapkan, tidak adanya pemberitahuan pemenang baik lewat email atau telepon, pesan WhatsApp ataupun lewat media sosial maupun media mainstream.

"Kami kecewa karena pengumuman lelang ini terkesan tertutup sehingga menimbulkan asumsi negatif," tutur Oom Komariah dari PT Anak Sultan Mandiri.

Baca Juga: Sebanyak 1.209 Pelajar Se-Wilayah Cirebon Turut Ambil Bagian pada Ajang Drum & Marching Competition Digelar BI

Kekecewaan lainnya, selama proses lelang digelar tidak ada masa sanggah, tidak ada tahapan negosiasi dan tidak dilaksanakan tes food sesuai Surat Edaran Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan E-Purchasing Katalog melalui Metode Negosiasi Harga Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengadaan.

Aturan tersebut juga ditegaskan dalam surat pemberitahuan yang sejak awal telah dikirim Kanwil Kemenag Jawa Barat kepada peserta lelang. Tapi kenyataannya, proses itu tidak ada.

Karena merasa kecewa dan keberatan, PT Anak Sultan Mandiri melayangkan surat terbuka ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Ajam Mustajam.

Baca Juga: Pepep Saeful Hidayat: Selamat Melaksanakan Pilkades Serentak 2024 di Majalengka

"Kami selaku Direktur PT Anak Sultan Mandiri, bersama ini mempertanyakan pengadaan konsumsi bagi para Calon Jemaah Haji tahun 2023. Atas dasar apa terpilihnya CV Cipta Boga Vidi (Vidi Catering). Berdasarkan sepengetahuan kami, Vidi Catering sudah lebih dari 3 (tiga) kali sebagai pemenang lelang. Dan sekarang dengan melalui E-Catalog juga sebagai pemenang di 2 (dua) tempat yang berbeda, di Embarkasi Bekasi dan di Embarkasi Indramayu," tutur Direktur PT Anak Sultan Mandiri, Ridwan Arif Rachman, SE dalam surat terbuka yang disampaikan ke Redaksi KabarCirebon.Com, Sabtu 27 Mei 2023.

Surat Terbuka tersebut juga ditembuskan ke Menteri Agama Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh.

Baca Juga: Pendaftaran Gratis Calon Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Periode 2023-2028 Mulai Dibuka

Respon Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam saat dikonfirmasi Kabar Cirebon menuturkan, soal lelang konsumsi jamaah calon haji diurus oleh Pokja. "Monggo, nanti yang menjawab tertulisnya dari Pokja," kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam.

Surat tersebut pun ditembuskan ke Redaksi KabarCirebon.Com. Berikut tanggapan Kemenag Jawa Barat terkait surat terbuka dari PT Anak Sultan Mandiri.

1. Pelaksanaan pemilihan pengadaan konsumsi pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji Prov. Jawa Barat sebelum tahun 2023 dilaksanakan melalui mekanisma tender, pemilihan penyedia dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan dan bisa diikuti oleh umum secara luas, dimulai dari pengumuman tender, pemberian penjelasan, pemasukan dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran dan dinyatakan selesai oleh pokja pemilihan setelah masa sanggah berakhir. Penetapan pemenang berdasarkan hasil evaluasi pokja pemilihan.

2. Pelaksanaan pengadaan konsumsi pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji Prov. Jawa Barat pada tahun 1444 H/ 2023 M dilaksanakan melalui mekanisme e purchasing, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 4 Tahun 2023 dan berdasarkan hasil sosialisasi epurchasing konsumsi jemaah haji melalui E Katalog Sektoral Kementerian Agama pada tanggal 5 Mei 2023 yang dilaksanakan oleh UKPBJ Kementerian Agama RI.

3. Pengadaan konsumsi pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji Prov. Jawa Barat Tahun 1444 H/ 2023 M melalui mekanisme e-purchasing tahapan kegiatan pemilihan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi Dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan E-Purchasing Katalog Melalui Metode Negosiasi Harga Bagi Pejabat Pembuat Komitmen Dan Pejabat
Pengadaan.

4. Adapun pemilihan kualifikasi penyedia berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan dalam spesifikasi teknis/ Kerangka Acuan Kerja yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen pada tanggal 2 Mei 2023, antara lain:

1. Memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dengan KBLI 56210 - Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering) (Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, lokasi ditentukan oleh pelanggan untuk suatu event tertentu. Kelompok ini mencakup usaha jasa makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan kantor, perayaan, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya. Biasanya makanan saji diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya berikut pramusaji yang akan melayani tamu-tamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta, seminar/kegiatan acara berlangsung) atau KBKI 63393 Jasa penyediaan makanan
dengan kontrak lainnya.

2. Memiliki TDP atau NIB

3. Sertifikasi Halal yang masih berlaku. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN

4. Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga Golongan B ijin penyehatan makanan jasa boga dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat yang masih berlaku sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.

5. Bukti pemeriksaan sampel makanan dan air, serta usap alat dan bukti pemeriksaan penjamah 1 tahun terakhir sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga;

6. Bukti pemeriksaan usap tangan dan dubur penjamah 1 tahun terakhir, serta harus bebas dari penyakit TBC, Typus dan Hepatitis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga;

7. Hasil pemindaian Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung untuk mengikuti Pengadaan Konsumsi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat Embarkasi Bekasi Tahun 1444 H/2023 M.

Surat tersebut ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x