Karena, melihat realitas religiusitas yang ada di nusantara yang kemudian ditajamkan oleh Soekarno yang menyatakan, bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknyalah ber-Tuhan.
Tuhannya sendiri sesuai dengan agamanya. Maka, menjadi jelas tentang konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang dimaksud dalam Pancasila adalah Negara Indonesia mempercayai adanya Tuhan.
Baca Juga: J-Hope BTS Jadi Tentara Aktif, Kini Jadi Instruktur Latihan di Kamp Pelatihan Divisi Infanteri
Dan setiap warga negaranya untuk memiliki agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing dan tentunya negara perlu menjaminnya dengan memberikan kepastian rasa aman.***