KPM Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Rp5,4 Juta, Inilah Syarat dan Cara Mendaftar DTKS Dilakukan Secara Onlie

- 11 Juli 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi - BLT BPNT Juli 2023 cair Rp400 ribu atau Rp600 ribu? Cek ciri dapat uang tunai bansos.
Ilustrasi - BLT BPNT Juli 2023 cair Rp400 ribu atau Rp600 ribu? Cek ciri dapat uang tunai bansos. /Unplash.com/@Mufid Majnun

KABARICEBON - Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp5,4 juta, baik itu bansos PKH maupun BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah biasaya akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dua BLT baik untuk bansos PKH dan BPNT tersebut, akan lebih diarahkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

KPM bisa mendapatkan dua program bansos ini, bila dapat memenuhi persyaratan serta terdaftar di DTKSI Kemensos.

Baca Juga: Nah Loh, Kepala Desa Penghasil Migas dari Majalengka Ini akhirnya Tuntut Bagi Hasil dari Pertamina

Dilansir dari Beitadiy, KPM yang memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendapat BLT Rp 5,4 juta dengan perincian, bansos PKH diterima Rp3 juta, dan BPNT Rp2,4 juta.

Namun, sekali lagi bagi penerima manfaatnya sudah harus terdaftar pada DTKS Kemensos.
Penerima manfaat, atau bagi KPM disarankan mempersiapkan dua berkas pada saat yang bersangkutan mendaftar di DTKS Kemensos.

Daftar DRKS ini dapat dilakukan melalui sistem online. Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: 3 Shio Ini Harap Tenang Lupakan Masa Lalu dan ‘Slow Motion’ Berdasar Ramalan Shio Mingguan 10-16 Juli 2023

Bagi KPM yang telah dinyatakan lolos seleksi, maka KPM berhak mendapat bansos PKH dan BPNT 2023 dengan besaran Rp5,4 juta.

Berikut ini cara daftar di DTKS yang bisa dilakukan secara online:

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x