Labelisasi Rumah KPM Antar Indramayu Masuk 10 Daerah Terbaik Pengelolaan DTKS

- 22 Januari 2023, 17:08 WIB
Labelisasi adalah upaya untuk memetakan KPM sesuai dengan kriteria fakir miskin baru-baru ini.
Labelisasi adalah upaya untuk memetakan KPM sesuai dengan kriteria fakir miskin baru-baru ini. /IST/
KABARCIREBON - Kegiatan labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) mengantarkan Kabupaten Indramayu masuk dalam 10 daerah terbaik di Jawa Barat dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Klaim sebagai 10 daerah pengelolaan DTKS tingkat provinsi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusdatin Kesos Kemensos RI Agus Zainal Arifin pada acara Pelatihan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang diselenggarakan  Pusdiklatbangprov di BBPPKS Regional 2 Bandung pada tanggal 18 - 21 Januari 2023.
 
Labelisasi rumah KPM menjadi salah satu upaya efektif Pemkab Indramayu dalam verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. 
 
 
Lebelisasi adalah upaya untuk memetakan KPM sesuai dengan kriteria fakir miskin sehingga dapat dilakukan verifikasi kelayakan secara massal dan datanya dihimpun dalam aplikasi.
 
Predikat 10 daerah terbaik juga didukung oleh upaya lain yakni pembentukan Satgas Kewilayahan yang berjumlah 14 orang ASN terdiri dari Penyuluh dan Pekerja Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu yang mendampingi 31 Kecamatan dalam melaksanakan pengelolaan DTKS.
 
"Verifikasi data KPM sangat penting agar bansos benar-benar tepat sasaran. Sebab sebelumnya sejak tahun 2020 data KPM selalu bermasalah karena verifikasi tidak dilakukan dengan cermat," ungkap Bupati Indramayu Hj Nina Agustina didampingi Kepala Dinas Sosial, Sri Wulaningsih, Minggu (22/1/ 2023).
 
 
Nina menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2022 Pemkab Indramayu terus melakukan perbaikan DTKS. Cara yang dilakukan antara lain selain membentuk 
satgas kewilayahan juga menyelenggarakan bimbingan teknis Operator SIKS-NG tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Indramayu sejumlah 317 orang. 
 
Operator SIKS-NG di setiap desa bertugas antaranya adalah melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Informasinya lalu di update dalam aplikasi https://labelbansos.indramayukab.go.id.
 
"Kami terus melaksanakan sosialisasi regulasi dan pembinaan pengelolaan DTKS kepada kecamatan dan desa. Prinsipnya DTKS harus benar-benar valid agar penyaluran bansos tepat sasaran," tegas Nina.
 
 
Terkait dengan labelisasi rumah KPM, Nina menyebut sangat efektif. Hal itu dibuktikan banyaknya warga yang mengembalikan bansos, karena enggan dipasang label sebagai penerima KPM. Alasannya, kata Nina, warga yang bersangkutan mengaku malu karena sesungguhnya menjadi warga mampu. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x