KABARCIREBON-Nama Arief Budiman (AB) di dunia penyelenggara Pemilu sudah tak asing lagi terdengar. Pria kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974 lalu ini merupakan aktivis sejati yang telah malang melintang, dan memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia kepemiluaan di Indonesia.
Sebagai seorang aktivis yang telah lama bergelut dalam isu demokrasi dan kepemiluan, Arief merasa tertantang untuk ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu. Namun sebelumnya, alumni Univesitas 17 Agustus 1945 (Untag), dan alumni S2 Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini pun, aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan.
Tercatat pernah aktif di Senat Fakultas Sastra, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Sastra Untag, dan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Unair. Bahkan jauh sebelum kuliah, Arief juga sudah terlibat aktif di OSIS SMA.
Usai menimba ilmu di bangku kuliah, ia pun mengikuti seleksi KPU Provinsi Jawa Timur periode 2003-2008. Kendati pada awalnya tidak berhasil. Namun, pada akhirnya ia terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 dan terpilih kembali pada periode kedua 2009-2012.
Memasuki tahun berikutnya, karir pria yang dikenal ramah dan dekat dengan semua kalangan ini kian moncer. Ketika masa jabatannya berakhir sebagai anggota KPU Jawa Timur, alumni S2 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, mengikuti seleksi KPU RI dan terpilih sebagai komisioner KPU RI untuk periode 2012-2017. Ia pun mengikuti seleksi untuk periode kedua (2017-2022) dan dipercaya kembali oleh anggota Komisi II DPR RI.
Namun jauh sebelum terjun sebagai penyelenggara Pemilu, Arief telah terlibat dalam isu-isu demokrasi dan pemilu. Pada tahun 1999, ketika pemilu pertama pasca reformasi digelar, Arief menjadi koordinator University Network For Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur. UNFREL sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam pemantauan pemilu tahun 1999.
Setelah pemilu, Arief semakin mendalami dunia demokrasi. Ia fokus pada isu penguatan kapasitas masyarakat dalam berdemokrasi, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kapasitas, dan keterampilan masyarakat untuk berpartisipasi dalam tata kelola pemerintahan.