Masih Terus Berlanjut Polemik Al Zaytun, KPU RI Setujui Siapkan Tiga TPS Khusus di Dalam Ponpes Al-Zaytun

- 13 Juli 2023, 18:35 WIB
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada pemilu 2024 mendatang bakal mendapatkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di kawasan Ponpes setempat.

Penempatan 3 TPS itu sesuai pengajuan awal yang diajukan pihak Ponpes Al- Zaytun dan KPU RI pun menyetujui 3 TPS khusus yang akan berdiri di Ponpes Al- Zaytun tersebut. TPS khusus tersebut nantinya akan digunakan oleh para pegawai yang bekerja di Ponpes Al-Zaytun.

Dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, tercatat ada 815 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di tiga TPS khusus di Al- Zaytun. Perihal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Kabupaten Bandung Barat, Cobain Bakso Pengkolan dan Bakso Kerucut

Menurutnya, di Kabupaten Indramayu terdapat dua lokasi TPS khusus, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan di Al-Zaytun.

"Jadi di Kabupaten Indramayu ada dua lokasi TPS khusus, yaitu di Lapas dan di Al-Zaytun. Lapas memiliki tiga TPS dan Al-Zaytun memiliki tiga TPS," ucap Murhadi saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu, Kamis (13/7/2023).

Nurhadi mengatakan, DPT yang diajukan oleh pihak Al- Zaytun berjumlah 825 pemilih. Namun setelah diverifikasi hanya 815 pemilih.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso Favorit Warga Kabupaten Bekasi, Ada Pilihan Bakso Sedeng dan Bakso Meriyang

"Di Al-Zaytun itu semula yang didaftarkan ada 825 pemilih, kemudian kami Bawaslu melakukan verifikasi faktual kepada KPU atas pemilu tersebut. Dari yang diajukan Al- Zaytun hanya 815 pemilih yang sudah terverifikasi," katanya.

Dari 815 DPT itu terdiri dari karyawan, guru dan penghuni yang ada di Al-Zaytun. " Kita tidak memverifikasi ini karyawan atau bukan yang penting memiliki syarat memilih," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x