Setelah beberapa waktu, tidak ada kabar dari Imam, hingga akhirnya keluarga korban mendapat kabar jika Imam sudah meninggal dunia.
Kabar tersebut diterimanya melalui Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diterima keluarga korban.
Pada keterangan surat itu, disebutkan jika terduga yang telah melakukan penyaniayan itu adalah Praka RM bersama dengan dua orang rekannya.
Praka RM merupakan anggota TNI yang bertugas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokol Kenegaraan (Yonwalpronteg) Paspampres dan kini sudah ditahan polisi militer.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jendral TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan, Polisi Militer Kodam Jayakarta tengah menyelidiki satu orang anggota yang diduga terlibat dalam penganiyaan tersebut.
"Pihak berwenang Pomdam Jaya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyaniayaan yang dilakukan anggota Paspampres itu," kata Rafael.
Baca Juga: Momen Haru Babarit Hari Jadi ke 525 Kuningan, Bupati Acep Purnama dan Ridho Suganda Pamitan
Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan kornologi penyaniayaan itu maupun jumlah personel TNI yang diduga melakukan penyaniayaan terhadap korban.