Baca Juga: Ajak Pengusaha Berinvestasi, Sultan Aloeda II Berkunjung ke Kesultanan di Malaysia
Terowongan Cisumdawu termasuk dalam kriteria terowongan khusus sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 10 tahun 2022. Perencanaan terowongan Cisumdawu telah mendapatkan rekomendasi persetujuan desain untuk pelaksanaan konstruksi dan rekomendasi laik fungsi struktur terowongan dari KKJTJ.
Untuk menjaga kondisi terowongan tetap berfungsi optimal dalam melayani pengguna jalan tol, dilakukan pemeliharaan rutin dan berkala serta pemantauan tahunan dengan melakukan pemeriksaan secara visual dan pemeriksaan kondisi geometrik terowongan.
Kementerian PUPR juga meminta masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melintasi terowongan Cisumdawu dan mematuhi arahan dari pihak kepolisian.***