Eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu: Dia Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye-Libatkan ASN

- 19 Januari 2024, 21:57 WIB
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang kini menjadi ketua TKD Prabowo - Gibran di Pilpres 2024 / Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang kini menjadi ketua TKD Prabowo - Gibran di Pilpres 2024 / Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

KABARCIREBON - Diduga melakukan pelanggaran kampanye, Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dilaporkan DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil juga karena dugaan pelanggaran netralitas ASN atau dengan melibatkan ASN.

Dalam video yang berdurasi sekitar 88 detik, Ridwan Kamil yang menggunakan atribut khas pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 berlangsung dalam kegiatan Badan Permuswaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Terdekat di Kabupaten Wonogiri, Ada Pilihan Apotek Mutiara dan Apotek Giriwono

Anggota Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengungkapkan, kuat dugan pelanggaran netralitas ASN maupun melibatkan ASN yang dilakukan Ridwan Kamil.

Karena itu, pihaknya telah melaporkan Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar untuk segera ditindakanjuti.

"Ini merupakan pelaporan atas dugaan pelanggaran kampanye dilakukan Ridwan Kamil selaku Ketua TKD dari pasangan Capres -Cawapres dengan nomor urut 2 pada kegiatan jambore yang dilakukan BPD Kabupaten Tasikmalaya, beberapa hari lalu," terang Naga dilansir dari pikiran-rakyat.com pada Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: 4 Domba Mati Setelah Makan Rumput di Sawah, Peternak Majalengka Minta Pemerintah Larang Peredaran Obat Tikus

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, pihaknya sedang memprose laporan dugaan pelangaran kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil. "Sedang dalam proses penanganan," katanya.

Lebih lanjut Zacky juga mengatakan, pada Jumat pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor."Tadi siang (Jumat) sudah kami panggil untuk menyampaikan klarifiasi dari pihak pelapor," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x