KABARCIREBON - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pabedilan, Kabupaten Cirebon menggandeng masyarakat untuk berperan sebagai pengawas partisipatif. Demi meminimalisir pelanggaran di masa kampanye.
"Kami sendiri sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye di Kecamatan Pabedilan" kata Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya, saat menggelar Rakor bersama PKD, Selasa (19/12/2023).
Mengingat, lanjut dia, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
Baca Juga: Minimalisir Pelanggaran, Panwascam Mundu Libatkan Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif
Salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggaran tahapan kampanye, dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu.
Sosialisasi dan imbauan juga dilakukan kepada pihak terkait. Selain itu berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Pabedilan.
"Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Pabedilan," katanya.
Dan yang tak kalah penting, kata dia, berkolaborasi dengan media masa dalam melaksanakan pengawasan kampanye Pemilu 2024.
Ia berharap peran serta media massa dan komunikasi digital bersama-sama ikut melakukan pengawasan Pemilu 2024. Utamanya terkait pemberitaan hoaks.