Polri Siap Amankan Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek

- 8 Februari 2024, 08:51 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /

KABARCIREBON - Polri siap mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Isra Miraj dan Imlek mulai dari Kamis (8/2/2024) hingga Minggu 11 (11/2/2024). Pengamanan dilakukan baik dari lalu lintas hingga objek wisata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dengan adanya libur nasional dan cuti bersama diperkirakan akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik di bandara, pelabuhan, stasiun, jalan tol hingga objek wisata.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri telah menyiapkan pengamanan demi kelancaran mobilitas masyarakat," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Murmer di Kota Bandung, Soto Ahri, Soto Kliwon, dan Soto Semar Layak Dicoba

Trunoyudo menuturkan, pihaknya juga mengantisipasi kemacetan yang disebabkan volume kendaraan yang meningkat di beberapa ruas jalan tol yang rawan kemacetan.

Selain itu, kata Trunoyudo, Polri juga mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya dengan meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel di wilayah. Selain itu, Polri juga mengantisipasi bencana alam lantaran curah hujan yang tinggi.

"Polri menyiapkan pasukan atau personel baik dalam rangka keamanan termasuk diketahui sekarang cuaca hujan, maka perlu mengantisipasi adanya bencana alam dan terhadap gangguan kamtibmas Polri melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kejahatan untuk menciptakan kamtibmas," ujarnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Populer di Kabupaten Bojonegoro, Coba Cicipi Soto Rajawali dan Soto Bu Dwi

Dalam pengamanan ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, Polri berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder-stakeholder terkait.

Trunoyudo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar benar-benar menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x