KABARCIREBON - Satu per satu identitas terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon diungkap politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi. Kali ini, mantan Bupati Purwakarta itu mengungkap identitas Sudirman.
Sudirman merupakan satu dari delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky yang paling lemah. Ternyata ia menderita gangguan mental.
Sosok Sudirman, dalam konstruksi penanganan kasus kematian Vina dan Eky dijadikan saksi mahkota, sejak penyidikan di Polres Ciko (Cirebon Kota) hingga Polda Jabar di tahun 2016 lalu.
Pada penyidikan tahun 2024 ini yang ditangani penyidik Polda Jabar untuk tersangka Pegi Setiawan, tampaknya Sudirman kembali akan dijadikan saksi mahkota.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Sudirman merupakan terpidana yang mengakui perbuatan terhadap Vina dan Eky bersama terpidana lain yang kini divonis seumur hidup.
Sosok Sudirman ini memang paling lemah di antara para terpidana kasus kematian Vina dan Eky.
Sudirman, ikut ditangkap oleh Rudiana, Kanit Narkoba Polres Ciko, pada 31 Agustus 2024 bersama enam warga Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dari enam warga Situgangga yang diperiksa oleh Polres Ciko, Sudirman yang pertama mengaku sebagai pelaku dalam kasus Vina usai menjalani pemeriksaan polisi di Polres Ciko dengan berbagai tekanan.