"Kalau di wilayah pegunungan banyak petugas Pantarlih harus menyisir sawah dan melintasi medan yang terjal. Belum lagi warga yang ditemui tidak ada di rumahnya karena sedang pergi ke sawah atau berladang. Sehingga petugas harus bisa menyesuaikan dengan kondisi warganya,"ucapnya.
Atas beragam kondisi itu pula pihaknya meminta pengertian dan permohonan maaf kepada warga yang belum di coklit dengan keterbatasan petugas yang ada. "Yang pasti setiap permasalahan yang muncul terkait coklit pasti kita evaluasi,"ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Panwanslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, menemukan sejumlah kasus pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Pemilu Serentak 2024 ini.
Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : 3 Pasar Tradisional di Majalengka Diusulkan Dibangun Gubernur Jadi Pasar Juara
"Dari hasil pengawasan kami di lapangan ketika petugas Coklit dari KPU Majalengka turun ke warga, itu anehnya tidak semua di catat," kata PKD Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Ustad Umar.
Menurut dia, kasus temuan di lapangan warga yang tidak di coklit itu yang tidak memiliki KTP di tempat tinggalnya yang baru. Kedua, adanya perbedaan data kependudukan yang tercatat di kartu keluarga (KK) dengan KTP. Petugas Coklit membiarkan hal ini tanpa ditindaklanjuti. "Jika kedua temuan ini dibiarkan akan merugikan warga itu sendiri, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu Serentak 2024 mendatang,"ucapnya.***