Panwascam Gempol Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

- 19 Desember 2023, 21:41 WIB
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi terkait pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik pemilu tahun 2024, Selasa 19 Desember 2023.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi terkait pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik pemilu tahun 2024, Selasa 19 Desember 2023. /Foto Ismail/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi terkait pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik pemilu tahun 2024, Selasa 19 Desember 2023.

Sosialisasi yang dikemas dalam bimbingan teknis (Bimtek) tersebut, menghadirkan para pengawas kelurahan dan desa (PKD) di kecamatan setempat.

Komisioner Panwascam Gempol Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Jauhari dalam pemaparannya, selain menjelaskan tentang pengawasan tahapan kampanye, juga menyampaikan tentang urgensi pengawasan logistik pemilu.

Baca Juga: Bela Negara Tanggung Jawab Seluruh Warga Negara Termasuk Masyarakat Kuningan

Yang di antaranya, kata dia, soal ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu akan mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilu.

"Kemudian, penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih," kata Jauhari.

Selanjutnya, kualitas logistik pemilu yang tidak memadai, juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara. Ia juga memaparkan poin-poin terkait strategi pencegahannya.

Baca Juga: Berhasil dalam Pengarusutamaan Gender, Kuningan Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya

"Pertama membuat instruksi kepada jajaran pengawas sesuai kewenangan masing-masing. Kedua berkoordinasi PPK, PPS dan KPPS, sesuai dengan kewenangan masing-masing," katanya

Ketiga, kata dia, berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam pengamanan pendistribusian logistik. Keempat, melakukan fokus pengawasan terhadap kepatuhan prosedur dan isu krusial berdasarkan identifikasi potensi kerawanan.

Kelima, lanjut dia, melakukan pengawasan melekat. Keenam melakukan saran perbaikan apabila dalam hasil pengawasan melekat terdapat kesalahan administratif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah