KABARCIREBON - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, terus memonitor pengawasan tahapan pemilu 2024. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.
Ketua Panwascam Karangsembung, Mohamad Hasirul Falah menjelaskan, kerja-kerja pengawasan di setiap tahapan Pemilu telah dilakukan pihaknya guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan rahasia.
Pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu dan terus memonitor setiap pergerakan. Dari hasil evaluasi itu, pihaknya melaksanakan sudah melaksanakan rakor bersama para PKD.
Di samping itu, rakor dimaksud untuk memberikan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu. Selain itu, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD.
"Setelah dilantik, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan. Nah, ketika Pantarlih turun, maka kami mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT," ungkapnya.
Ia melanjutkan, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Karangsembung melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ke Cirebon, SBY Bawa 'Oleh-oleh' dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, Apa Itu?
Sedangkan dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memasuki proses pengawasan logistik.
"Untuk itu, para PKD sudah dikumpulkan untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik. Apa yang perlu dicek, barang apa saja yang perlu diverifikasi, dan berapa jumlahnya," ungkapnya.(Ismail/KC)