Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan lomba, kata dia, dapat diakses melalui laman resmi KPU Kabupaten Cirebon di https://kab-cirebon.kpu.go.id/berita/baca/7895/lomba-karya-jingle-dan-maskot-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-cirebon-tahun-2024.
Baca Juga: Nuruzzaman, Figur Potensial Bakal Calon Bupati Cirebon, Ini Rekam Jejaknya
Esya juga menambahkan, informasi seputar lomba juga juga telah disosialisasikan melalui akun media sosial resmi KPU Kabupaten Cirebon. "Kami berharap melalui berbagai saluran informasi ini, semakin banyak orang yang tertarik untuk berpartisipasi dan mendukung kesuksesan Pilkada 2024," kata Esya.(Ismail/KC)