Anak Indonesia Melewati Tantangan Menggapai Harapan

22 Juli 2022, 16:41 WIB

Oleh: Retno Kuntjorowati

(Ketua PD Aisyiyah Kota Cirebon)

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, mula-mula ditetapkan oleh Mendikbud saat itu yaitu Prof. Dr. Nugroho Notosusanto dan kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dan ditanda tangani oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984. Peringatan ini dibuat dengan tujuan menumbuhkan kepedulian dan partisipasi rakyat Indonesia untuk menghormati, menjamin dan memenuhi hak-hak anak. Anak-anak adalah penentu kemajuan bangsa di masa mendatang.  Tema Hari Anak Nasionanal tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022 dikutip dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) adalah sama yaitu  “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.  Tema yang sama untuk 3 tahun ini dibuat mengingat masa pandemi Covid-19 yang berakibat pada kehidupan anak diantaranya kurangnya kesempatan bermain dan belajar, pengasuhan anak yang orangtuanya terinfeksi Covid-19, dan meningkatnya kasus kekerasan pada anak. Adapun tujuan peringatan Hari Anak secara khusus adalah menjaga fisik dan psikis anak setelah pandemi-Covid 19, mendorong masyarakat untuk turut aktif membantu tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus, menhilangkan kekerasan terjadap anak, dan menurunkan angka pekerja anak.

Perlindungan Anak, Menyemai Kebaikan pada Anak

Anak merupakan anugerah terindah yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada sebuah keluarga, dan menjadi tunas, potensi serta generasi penerus cita-cita bangsa. Oleh sebab itu anak sangat layak mendapatkan rasa aman dan perlindungan di masa perkembangannya dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak azasi manusia. Menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan ayat 2 menjelaskan bahwa Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian siapa yang bertugas melakukan perlindungan anak, sudah pasti jawabannya adalah orang tua mereka dan orang-orang dewasa di rumah tempat mereka bertinggal. Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan bahwa perlindungan anak merupakan tugas orang dewasa untuk selamanya. Orang dewasa diharapkan tidak pernah merasa lelah, tidak mengeluh dalam konteks perlindungan anak. Keluarga terdekat dalam upaya perlidungan anak adalah tetangga sekitar rumah mereka. Penguatan keluarga dan pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan perlindungan anak. Orang tua harus menjadi pelindung anak yang paling utama, bukan orang yang melakukan kekerasan apalagi menelantarkan anak. Melindungi anak perlu dilakukan bersama-sama dari berbagai unsur yaitu orang tua, guru, masyarakat, polisi, pemerintah, media dan elemen lain.

Jika tidak ada jaminan perlidungan maka anak tidak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Di setiap daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di bawah kementerian terkait, yang dibentuk oleh pemerintah berbasis masyarakat secara teknis dapat berupa Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). Pengaduan tentang berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dilaporkan, kemudian ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor dan masalah. Fenomena tentang belum optimalnya perlindungan anak di masyarakat diantaranya masih ada pekerja anak, kekerasan terhadap anak, perkawinan dini, putus sekolah, dan diskrimasi anak (membedakan status orang tua, perlakuan berbeda pada yang orang tuanya ODHA, kekerasan seksual dsb.). Jika anak merasa aman dalam kehidupannya dia akan dapat bersosialisasi dengan baik, dapat mengukir prestasi dan jangka panjangnya dia akan menjadi generasi penerus yang menguatkan bangsa.

 Peduli di masa pandemi

Melihat dari definisi anak, maka anak berusia 0 – 18 tahun merupakan balita, siswa PAUD sampai siswa SMA sederajat. Sejak berawalnya pandemi Covid-19 sampai saat ini pembelajaran dileksanakan dengan cara daring (dalam jaringan) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pertemuan dengan guru boleh dikata tidak ada atau kalaupun ada dalam frekuensi yang sangat minim. Sudah tentu hal ini merupakan hal yang tidak menyenangkan bagi anak maupun orang tua. “Tetap tinggal di rumah saja” demi keselamatan membuat anak praktis tidak berkomunikasi secara langsung dengan guru dan temannya. Kebebasan bermain juga hilang. Anak-anak menerima materi pelajaran secara online, tentu saja ini merupakan problem baru untuk keluarga dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Pengadaan smartphone serta tersedianya kuota menjadi tuntutan utama untuk pembelajaran daring.

Pembelajaran daring yang telah berlangsung selama 2 tahun pelajaran, menimbulkan banyak keluhan dari orang tua, karena berakibat pada psikologis anak sedikit terganggu akibat dari merasa bosan terlalu lama tinggal di rumah dan ingin bersekolah. Orang tua sangat berperan dalam hal mendampingi anaknya belajar di rumah, sementara tidak semua orang tua dapat melakukannya dengan baik. Tetapi minimal perhatian, dukungan dan kepedulian orang tua pada pembelajaran daring ini diharapkan dapat dimiliki oleh setiap orang tua yang mempunyai anak. Orang tua harus pandai membuat situasi rumah itu hangat dan menyenangkan serta tetap menjaga protokol kesehatan di lingkungan terkecil yaitu rumah. Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit orang tua tetap harus memperhatikan asupan makanan sehat kepada keluarga termasuk anak, dan seperti yang sering disampaikan pada sosialisasi tentang gizi, bahwa makanan sehat itu tidak harus mahal.

Dalam masa pandemi Covid-19, anak-anak memang perlu mengetahui tentang virus corona yang sangat berbahaya, sehingga mereka dapat mengerti langkah yang dianjurkan agar tidak terpapar. Tetapi informasi yang berlebihan dan simpang siur akan mengakibatkan anak menjadi cemas yang berakibat menurunnya imun tubuh. Jadi sebaiknya secara ringan orang tua memberikan edukasi dengan cara yang membuat anak tetap optimis di masa pandemi. Ada baiknya orang tua membuat jadwal kegiatan anak (supaya anak merasa seperti di sekolah) secara sederhana. Misalnya kegiatan diawali mulai waktunya sholat subuh (bagi muslim) dan berakhir pada sholat isha. Ini akan membantu anak tetap mempunyai kewajiban dan tidak menganggap bahwa berada di rumah berarti libur sekolah. Selain itu juga termasuk proses pembentukan karakter (disiplin, religius) yang saat ini sangat diutamakan

Tetap menatap masa depan gemilang

Dukungan pemerintah dan masyarakat untuk keberlangsungan perkembangan anak dimulai dari sejak anak masih dalam kandungan (sesuai definisi anak). Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dibentuknya Posyandu (Pos pelayanan terpadu) di tiap RW yang dibawah binaan Puskesmas setempat. Para kader Posyandu yaitu ibu-ibu PKK, setiap bulan mengevaluasi kesehatan ibu hamil dan balita, sehingga perkembangan pertumbuhannya terpantau dengan teliti. Kasus stunting yaitu masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, bahkan sejak masih dalam kandungan, berakibat gangguan pertumbuhan pada anak (kerdil). Anak yang terkena kasus stunting pasti tubuhnya lebih pendek dari ukuran normal, dan bukan berarti anak yang tubuhnya pendek itu pasti stunting. Jika dijumpai kasus stunting, maka anak dalam pengawasan kader dan Puskesmas dan diberi vitamin dan suplemen serta dana untuk pengadaan makanan bergizi dari Puskesmas. Di masa pandemi Covid-19 untuk menghindari kerumunan, banyak Posyandu yang melaksanakan kunjungan rumah untuk tetap memantau perkembangan anak balita setiap bulan.

Menggali potensi siswa tetap dilaksanakan pada masa pandemi. Diantaranya melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan dan lomba-lomba serta pelatihan-pelatihan siswa secara daring dari tingkat daerah sampai tingkat global. Sebagai ajang penggalian talenta siswa, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbud pada tahun 2021 yang lalu telah menyelenggarakan berbagai lomba diantaranya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK, Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) untuk jenjang SMK, Lomba Ketrampilan Siswa (LKS) untuk jenjang SMK, dan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) untuk jenjang SMK. Semua kegiatan festival dan lomba ini diselenggarakan secara daring (dalam jaringan).

Anak Indonesia yang merupakan generasi penerus bangsa harus tetap dijaga oleh berbagai unsur untuk tetap dapat bertumbuh kembang meskipun saat ini Indonesia masih mengalami masa pendemi yang tidak menentu. Orang tua saat ini banyak yang terdampak terutama pada kondisi ekonomi keluarga. Oleh sebab itu diperlukan  kekuatan psikologis yang didukung oleh lingkungan untuk tetap optimis dan bersabar dalam menjalani hari-hari yang penuh tantangan. Sabar dalam menghadapi cobaan sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an  Surat Al Baqarah 153-157, adalah menjadi dasar kaum muslimin dapat menghadapi kesulitan dalam masa pandemi Covid-19.

Saat ini pandemi Covid-19 telah melandai. Meskipun demikian semua masyarakat harus tetap waspada dan memperhatikan serta melaksanakan protokol kesehatan dan aturan yang ditentukan, terutama untuk melindungi anak-anak dari paparan virus yang menurut pengamatan masih hilan secara keseluruhan. Anak adalah mutiara yang harus dijaga. Tantangan selama pandemic telah dilewati dan saatnya sekarang mengembalikan semangat anak-anak untuk dapat bertumbuh  dan berprestasi untuk mencapai harapan.  Selamat Hari Anak Nasional 2022, semoga anak Indonesia tetap sehat, optimis dan berprestasi menuju masa depan bangsa yang berkemajuan. Insya Allah.***

Editor: Alif Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler