Unisa Tanda Tangani MoU dan
MoA dengan KPID Jawa Barat

- 21 April 2022, 22:09 WIB
REKTOR Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan, Iman,  melaksanakan  kerjasama diawali penandatanganan MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawab Barat, Kamis (21/4/2022).* Emsul/KC
REKTOR Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan, Iman, melaksanakan kerjasama diawali penandatanganan MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawab Barat, Kamis (21/4/2022).* Emsul/KC

KABARCIREBON- Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan melaksanakan program kerja sama yang diawali dengan penandatanganan MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawab Barat menggelar kerjasama oleh Rektor Unisa beserta Ketua KPID, Kamis (21/4/2022).
Setelah penandatanganan MoU, juga ditandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Agreement (MoA) antara KPID Jawa Barat dan Fakultas Ilmu Keislaman Unisa Kuningan. Kerjasama tersebut dijalin untuk mewujudkan program literasi penyiaran melalui aktivitas tri darma perguruan tinggi antara KPID Jawa Barat dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Unisa Kuningan.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani kesepahaman bersama sekaligus perjanjian kerjasama. Insyaallah, salah satu prodi di Unisa yaitu Komunikasi Penyiaran Islam bisa bersinergi dengan KPID Jawa Barat,” kata Rektor Unisa Kuningan, Nurul Iman Hima Amrullah.
Nurul Iman menegaskan, keluarga besar Unisa Kuningan siap bekerjasama dalam mendukung visi KPID Jawa Barat dalam hal mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Ribuan mahasiswa dan puluhan ribu alumninya akan menjadi corong informasi supaya masyarakat bisa menyaring informasi yang sehat dan benar.
“Unisa ini baru 8 tahun berdiri, dari mulai STTI kemudian STAI dan kini sudah ada sejak 1986. Para alumni kami menyebar di berbagai lapisan masyarakat, insya Allah akan menjadi corong informasi kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan informasi yang baik,” tuturnya.
Selain penandatanganan MoU dan MoA, pada kesempatan itu dilaksanakan dialog tentang literasi media, kesiapan menjelang ASO tahap 1. Tiga narasumber hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Muhajir Affandi selaku Dosen KPI Unisa Kuningan, Syaefurrohman Achmad selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, dan Achmad Abdul Basith selaku Wakil Ketua KPID Jawa Barat.
Di dalam sambutannya, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menerangkan, kerjasama dan diskusi yang dilaksanakan antara Unisa Kuningan dengan KPID Jawa Barat bertujuan untuk menyosialisasikan Analog Swits Off atau ASO tahap 1 dalam menghadapi era penyiaran digital.
Upaya tersebut dilakukan untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam rangka mewujudkan Jabar Juara di bidang penyiaran.
Menurutnya, program ASO atau perubahan TV analog ke digital akan dimulai pada 30 April 2022 meliputi 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
“Untuk tahap 2 akan dimulai tanggal 25 Agustus 2022 meliputi 9 kabupaten/kota antara lain Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Sedangkan tahap ketiga atau tahap akhir, akan dilakukan pada 2 November 2022 yang meliputi enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten dan Kota Sukabumi.(Emsul/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah