Belasan KK Warga Kabupaten Kini Resmi Masuk Kota

- 16 Juli 2022, 10:39 WIB
LURAH, A Muhaimin (kedua dari kanan) menyerahkan KK dan KTP kepada salah satu warga Perumahan Bumi Saputra Asri di salah satu rumah warga, Kamis (14/7/2022) malam. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota dengan Kabupaten Cirebon yang menyebutkan bahwa wilayah Perumahan Bumi Saputra Asri menjadi wilayah Kota Cirebon.*Jaka/KC
LURAH, A Muhaimin (kedua dari kanan) menyerahkan KK dan KTP kepada salah satu warga Perumahan Bumi Saputra Asri di salah satu rumah warga, Kamis (14/7/2022) malam. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota dengan Kabupaten Cirebon yang menyebutkan bahwa wilayah Perumahan Bumi Saputra Asri menjadi wilayah Kota Cirebon.*Jaka/KC

Dengan demikian, setelah kepengurusan keadministrasian kependudukan, Muhaimin juga mengimbau kepada warga agar patuh terhadap kebijakan maupun aturan yang berlaku di Kota Cirebon.

"RW 1 Sukapura belum lama ini meraih penghargaan kepatuhan membayar PBB oleh Wali Kota Cirebon. Saya berharap salah satu ketentuan ini bisa diikuti warga baru ini agar ke depan bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Perumahan Bumi Saputra Asri, Ridi Kristanto mengungkapkan, pihaknya berterima kasih atas sejumlah KK dan KTP yang sudah rampung. Ia berharap, yang belum rampung dapat segera diproses.

"Terima kasih kepada pihak Disdukcapil Kota Cirebon. Setelah masuk kota, pemerintah kota harus memperhatikan warga Bumi Saputra Asri, terutama di infrastruktur khususnya dalam penanggulangan banjir dan perbaikan jalan lingkungan. Warga juga harus patuh kepada pemerintah kota," ungkapnya.(Jaka/KC)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah