Bupati Akui Temuan Ratusan Obyek Merupakan Cagar Budaya

- 21 Juli 2022, 21:26 WIB
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi.* Iwan/KC
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi.* Iwan/KC

"Kami akan menentukan dan menetapkannya menjadi cagar budaya setelah adanya kajian dari tim. Jika semua aspek terpenuhi melalui tim ahli, maka tinggal dibuatkan Perbupnya saja," terang Imron.

Diberitakan sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cirebon merekomendasikan tiga dari 400 benda, situs dan kawasan untuk menjadi cagar budaya. Namun usulan tersebut hingga saat ini belum mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Padahal lebih dari 400 benda, situs dan kawasan yang berpotensi menjadi cagar budaya.

Salah satu anggota TACB Kabupaten Cirebon,  Iis Holiah, mengatakan, dengan belum ditetapkannya tiga situs sebagai cagar budaya itu membuat TACB Kabupaten Cirebon masih memiliki banyak PR.

Menurutnya, hingga saat ini lebih dari 400 benda, situs atau kawasan yang diperkirakan cagar budaya sedang menunggu penelitian. Di mana, tiga di antaranya sedang menunggu penetapan dari pemda untuk ditetapkan menjadi benda, situs atau kawasan cagar budaya.

Ketiga situs di Kabupaten Cirebon yang menunggu untuk ditetapkan sebagai cagar budaya itu yakni, Makam Pangeran Brata Kelana dan Makam Raja Muhammad di Kecamatan Mundu dan Makam Buyut Pangeran  Pesarean di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber.(Iwan)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah