Bupati Akui Temuan Ratusan Obyek Merupakan Cagar Budaya

- 21 Juli 2022, 21:26 WIB
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi.* Iwan/KC
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi.* Iwan/KC

KABARCIREBON,- Keberadaan cagar budaya di wilayah Kabupaten Cirebon yang diduga mencapai usia ratusan ditanggapi Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi. Pihaknya  tidak memungkiri keberadaan obyek yang diduga cagar budaya di Kabupaten Cirebon jumlahnya mencapai ratusan. Namun, untuk menjaga keasliannya dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk para sesepuh, tokoh dan masyarakat.

Menurut Imron, ratusan obyek yang diduga cagar budaya tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bersama. Bahkan dirinya meminta semua pihak dari mulai pemerintahan level desa hingga para sesepuh dan tokoh setempat  untuk melakukan pendataan dan perawatan jika ditemukan adanya dugaan obyek yang mengarah ke cagar budaya.

"Tentu dengan memperhatikan berbagai aspek dari kriteria yang menguatkan benda atau situs tersebut sebagai cagar budaya, seperti sejarah pendukung berdasarkan unsur ketokohan dan riwayat masa lalunya," ujar Imron, kemarin.

Imron menerangkan, keberadaan obyek yang diduga benda cagar budaya di Kabupaten Cirebon tetap harus dijaga dan dirawat agar bisa terus eksis hingga sampai pada anak cucu dan generasi selanjutnya.

Terpenting, lanjut Imron, keberadaan cagar budaya itu nantinya bisa dirasakan oleh semua masyarakat dari sisi kebermanfaatannya.

"Kami akan menentukan dan menetapkannya menjadi cagar budaya setelah adanya kajian dari tim. Jika semua aspek terpenuhi melalui tim ahli, maka tinggal dibuatkan Perbupnya saja," terang Imron.

Diberitakan sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cirebon merekomendasikan tiga dari 400 benda, situs dan kawasan untuk menjadi cagar budaya. Namun usulan tersebut hingga saat ini belum mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Padahal lebih dari 400 benda, situs dan kawasan yang berpotensi menjadi cagar budaya.

Salah satu anggota TACB Kabupaten Cirebon,  Iis Holiah, mengatakan, dengan belum ditetapkannya tiga situs sebagai cagar budaya itu membuat TACB Kabupaten Cirebon masih memiliki banyak PR.

Menurutnya, hingga saat ini lebih dari 400 benda, situs atau kawasan yang diperkirakan cagar budaya sedang menunggu penelitian. Di mana, tiga di antaranya sedang menunggu penetapan dari pemda untuk ditetapkan menjadi benda, situs atau kawasan cagar budaya.

Ketiga situs di Kabupaten Cirebon yang menunggu untuk ditetapkan sebagai cagar budaya itu yakni, Makam Pangeran Brata Kelana dan Makam Raja Muhammad di Kecamatan Mundu dan Makam Buyut Pangeran  Pesarean di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber.(Iwan)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah